Cara Aktivasi IKD di Kantor Desa

  • Apr 24, 2024
  • parwotobrother
  • BERITA

  1. Download dan Instal aplikasi IKD di Play Store atau App Store DOWNLOAD IKD

  2. Klik “Daftar”

  3. Setujui “Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi” kemudian klik “Lanjut”.

  4. Masukkan NIK, E-mail aktif dan Nomor HP aktif.

  5. Lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah.

  6. Pindai (scan) kode QR yang tampil di komputer operator Desa

  7. Cek e-mail untuk melakukan aktivasi dan mengatahui PIN sementara.

  8. Buka aplikasi IKD dan masukkan PIN sementara yang didapatkan di e-mail

  9. Aplikasi IKD siap digunakan