Mengenal Lebih Dekat SDGs Desa

  • Apr 06, 2021
  • parwotobrother

Apa itu SDGs 25 September 2015 bertempat di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), para pemimpin dunia secara resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sebagai kesepakatan pembangunan global. Kurang lebih 193 kepala negara hadir, termasuk Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla turut mengesahkan Agenda SDGs. Dengan mengusung tema "Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan", SDGs yang berisi 17 Tujuan dan 169 Target merupakan rencana aksi global untuk 15 tahun ke depan (berlaku sejak 2016 hingga 2030), guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berlaku bagi seluruh negara (universal), sehingga seluruh negara tanpa kecuali negara maju memiliki kewajiban moral untuk mencapai Tujuan dan Target SDGs. SDGs Dirancang Secara Partisipatif Berbeda dari pendahulunya Millenium Development Goals (MDGs), SDGs dirancang dengan melibatkan seluruh aktor pembangunan, baik itu Pemerintah, Civil Society Organization (CSO), sektor swasta, akademisi, dan sebagainya. Kurang lebih 8,5 juta suara warga di seluruh dunia juga berkontribusi terhadap Tujuan dan Target SDGs. Tidak Meninggalkan Satu Orangpun (Leave No One Behind) Tidak Meninggalkan Satu Orangpun merupakan Prinsip utama SDGs. Dengan prinsip tersebut setidaknya SDGs harus bisa menjawab dua hal yaitu, Keadilan Prosedural yaitu sejauh mana seluruh pihak terutama yang selama ini tertinggal dapat terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan dan Keadilan Subtansial yaitu sejauh mana kebijakan dan program pembangunan dapat atau mampu menjawab persoalan-persoalan warga terutama kelompok tertinggal.

Tujuan 01

Mengakhiri kemiskinan di manapun dan dalam semua bentuk TARGET
  1. Menghapus kemiskinan ekstrim (penduduk di bawah garis kemiskinan) dengan dengan daya beli kurang dari $1,25 PPP (Purchasing Power Parity) atau sekitar Rp 7.800 per hari.
  2. Mengurangi setidaknya separuh dari jumlah penduduk miskin (laki-laki, perempuan dan anak dari segala usia) berdasarkan definisi nasional.
  3. Di tingkat nasional mengimplementasikan sistem dan ukuran perlindungan sosial yang tepat bagi semua level masyarakat. Tahun 2030 berhasil memberikan perlindungan yang substansial bagi kelompok miskin dan rentan.
  4. Memastikan semua penduduk, terutama penduduk miskin dan rentan mendapat hak setara mengakses sumber ekonomi (seperti halnya hak layanan dasar), kepemilikan dan akses pada lahan. Memastikan mereka memperoleh akses teknologi.
  5. Membangun yang dibutuhkan dan layanan keuangan termasuk keuangan mikro.daya tahan dan kesiapan masyarakat miskin dan kelompok rentan menghadapi perubahan iklim, krisis lingkungan, ekonomi, sosial, dan bencana.
  • Memastikan mobilisasi sumber daya yang signifikan dari berbagai sumber, termasuk melalui kerjasama pembangunan yang diperluas, dalam rangka menyediakan alatalat yang cukup dan mudah diprediksi oleh negara-negara berkembang, khususnya negara-negara kurang berkembang, untuk mengimplementasikan program dan kebijakan yang dapat mengakhiri kemiskinan dalam semua dimensinya.
  • Menciptakan kerangka kerja kebijakan pada level nasional, regional dan internasional, yang berdasarkan pada strategi pembangunan yang berpihak pada yang miskin dan gender sensitive, untuk mempercepat investasi dalam aksi-aksi pengentasan kemiskinan
Tujuan 02 Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan TARGET
  1. Pada tahun 2030, mengakhiri kelaparan dan memastikan adanya akses bagi seluruh rakyat, khususnya mereka yang miskin dan berada dalam situasi rentan, termasuk bayi, terhadap pangan yang aman, bernutrisi dan berkecukupan sepanjang tahun
  2. Pada tahun 2030, mengakhiri segala macam bentuk malnutrisi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target-target yang sudah disepakati secara internasional tentang gizi buruk dan penelantaran pada anak balita, dan mengatasi kebutuhan nutrisi untuk para remaja putri, ibu hamil dan menyusui dan manula
  3. Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas agrikultur dan pendapatan dari produsen makanan berskala kecil, khususnya perempuan, masyarakat adat, pertanian keluarga, peternak dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan setara terhadap tanah, sumber-sumber produksi lainnya dan juga input, pengetahuan, layanan finansial, pasar dan kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah dan lapangan kerja bukan pertanian
  4. Pada tahun 2030, memastikan sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan mengimplemantasikan paktek- praktek agrikultur yang tahan lama yang dapat menaikkan produktivitas dan produksi, yang dapat membantu menjaga ekosistem, yang dapat menguatkan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrim, kekeringan, banjir, dan bencana lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas lahan dan tanah
  5. Pada tahun 2020, memelihara keanekaragaman genetika benih, mengolahtanaman dan persawahan serta melestarikan hewan jinak dan spesies liar yang terkait, termasuk melalui bank benih dan tumbuhan yang dipelihara dengan baik keragamannya pada  level nasional, regional dan intensional, dan mendukung akses terhadap pembagian keuntungan yang adil dan setara yang berasal dari pemanfaatan sumber-sumber genetik dan pengetahuan tradisional, seperti yang telah disepakati secara internasional
  • Menaikkan investasi, termasuk melalui kerjasama internasional yang diperluas, dalam hal infrastruktur pedesaan, penelitian pertanian dan perluasan pelayanan, pengembangan teknologi dan tanaman serta bank genetik ternak dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas produksi agrikultur di negara-negara berkembang, terutama di negaranegara kurang berkembang
  • Memperbaiki dan mencegah pembatasan perdagangan dan distorsi dalam pasar agrikultur dunia, termasuk melalui penghilangan bersamaan dari segala bentuk subsidi ekspor agrikultur dan semua ukuran ekspor lainnya yang memiliki efek yang sama, sesuai dengan mandat Putaran Pembangunan Doha
  • Mengadopsi ukuran-ukuran yang dapat memastikan fungsi yang layak bagi pasar komoditi pangan dan turunannya dan memfasilitasi akses terhadap informasi pasar, termasuk persediaan pangan, dalam rangka untuk membatasi pergolakan ekstrim harga bahan pangan
Tujuan 03 Memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia TARGET
  1. Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu menjadi kurang dari 70 per 100.000 kelahiran
  2. Pada tahun 2030, mengakhiri kematian yang dapat dicegah pada bayi baru lahir dan balita, dimana setiap negara menargetkan untuk mengurangi kematian neonatal setidaknya menjadi kurang dari 12 per 1000 kelahiran dan kematian balita menjadi serendah 25 per 1000 kelahiran
  3. Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberculosis, malaria, dan penyakit tropis lainnya dan memerangi hepatitis, penyakit yang ditularkan lewat air dan penyakit menular lainnya
  4. Pada tahun 2030, mengurangi sepertiga dari kematian dini yang disebabkan oleh penyakit tidak menular, melalui tindakan pencegahan dan pengobatan serta menaikkan kesehatan mental dan kesejahteraan
  5. Memperkuat pencegahan dan pengobatan dari penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk penyalahgunaan narkotika dan penggunaan yang berbahaya dari alkohol
  6. Pada tahun 2020, secara global mengurangi setengah dari angka kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas
  7. Pada tahun 2030, memastikan akses universal terhadap layanan kesehatan sexual dan reproduksi, termasuk untuk perencanaan, informasi, dan pendidikan keluarga, dan mengintegrasikan kesehatan reproduksi kedalam strategi dan program nasional
  8. Mencapai cakupan layanan kesehatan universal, termasuk lindungan resiko finansial, akses terhadap layanan kesehatan dasar yang berkualitas dan akses terhadap obatobatan dan vaksin yang aman, efektif, berkualitas dan terjangkau bagi semua
  9. Pada tahun 2030, secara substansial mengurangi angka kematian dan penyakit yang disebabkan oleh bahan kimia berbahaya dan juga polusi dan kontaminasi udara, air dan tanaha
  • Menguatkan implementasi dari Kerangka Kerja Konvensi WHO mengenai Kontrolterhadap Tembakau di semua negara, sebagaimana layaknya
  • Mendukung riset dan pengembangan dari vaksin dan obat-obatan untuk penyakit menulat dan tidak menular, yang secara khusus mempengaruhi negara-negara berkembang, menyediakan akses terhadap obat-obatan dasar dan vaksin yang terjangkau, sesuai dengan Deklarasi Doha mengenai Perjanjian TRIPS dan Kesehatan Publlik, yang menegaskan hak dari negara-negara berkembang unutk menggunakan secara penuh provisi dalam Perjanjian Aspek Terkait Perdagangan Hak Properti Intelektual mengenai fleksibilitas untuk melindungi kesehatan publik, dan terutama akses terhadap obat-obatan untuk semua
  • Secara substansial meningkatkan pendanaan dan untuk perekrutan, pengembangan, training dan daya serap tenaga kerja kesehatan di negara-negara berkembang, terutama di negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil
  • Menguatkan kapasitas di setiap negara, khususnya di negara berkembang untuk peringatan dini, pengurangan resiko dan manajemen resiko kesehatan nasional dan global
Tujuan 04 Memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua TARGET  
  1. Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan primer dan sekunder yang gratis, setara dan berkualitas, yang mengarah pada hasil belajar yang relevan dan efektif
  2. Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua anak perempuan dan laki-laki mendapat akses terhadap pengembangan masa kanak-kanak secara dini yang berkualitas, juga pengasuhan dan pendidikan pra-dasar agar mereka siap untuk masuk ke pendidikan dasar
  3. Pada tahun 2030, memastikan akses yang setara bagi semua perempuan dan lakilaki terhadap pendidikan tinggi, teknis dan kejuruan yang berkualitas dan terjangkau, termasuk universitas
  4. Pada tahun 2030, secara substansial meningkatkan jumlah remaja dan orang dewasa yang memiliki keahlian yang relevan, termasuk keahlian teknis dan kejuruan, untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan wirausaha
  5. Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan dan memastikan akses yang setara terhadap semua tingkatan pendidikan dan training kejuruan bagi mereka yang rentan, termasuk yang memiliki disabilitas, masyarakat adat dan anak-anak yang berada dalam situasi rentan
  6. Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua remaja dan sejumlah orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan, mencapai kemampuan baca-tulis dan kemampuan berhitung
  7. Pada tahun 2030, memastikan bahwa mereka yang belajar mendapatkan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, termasuk antara lain, melalui pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan dan gaya hidup yang berkelanjutan, HAM, kesetaraan gender, mendukung budaya perdamaian dan anti kekerasan, kependudukan global dan apresiasi terhadap keberagaman budaya dan kontribusi budaya kepada pembangunan berkelanjutan
  • Membangun dan meningkatkan mutu fasilitas pendidikan yang sensitif terhadap gender, anak dan disabilitas dan menyediakan lingkungan belajar yang aman, tanpa kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua
  • Pada 2020, secara substansial memperbanyak jumlah beasiswa yang tersedia untuk negara-negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, negara berkemabng kepulauan kecil dan negara-negara Afrika, untuk masuk ke pendidikan tinggi, termasuk pelatihan kejuruan dan teknologi informasi dan komunikasi, teknik, program teknik dan sains, di negara-negara maju dan negara berkembang lainnya
  • Pada tahun 2030, secara substansial meningkatkan penyediaan guru-guru yang berkualitas, termasuk melalui kerjasama internasional untuk pelatihan guru di negaranegara berkembang, khususnya negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil
Tujuan 05 Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan   TARGET
  1. Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap semua perempuan dan anak perempuan dimana saja
  2. Mengeliminasi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan pada ruang publik dan privat, termasuk perdagangan (trafficking) dan seksual dan bentuk eksploitasi lainnya
  3. Menghapukan segalasemua praktek-praktek yang membahayakan, seperti perkawinan anak, dini dan paksa dan sunat pada perempuan
  4. Menyadari dan menghargai pelayanandan kerja domestik yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, kebijakan perlindungan infrastruktur dan sosial serta mendorong adanya tanggung jawab bersama didalam rumah tangga dan keluarga yang pantas secara nasional
  5. Memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dan mendapat kesempatan yang sama untuk kepemimpinan pada semua level pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi dan publik
  6. Memastikan adanya akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi dan hak reproduksi sebagaimana telah disepakati dalam Program Aksi Konferensi Internasional mengenai Kependudukan dan Pembangunan dan Aksi Platform Beijing dan dokumen hasil dari konferensi review keduanya
  • Melakukan reformasi untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan terhadap sumber-sumber ekonomi dan juga akses terhadap kepemilikan dan kontrol terhadap tanah dan bentuk property lainnya pelayanan finansial, warisan dan sumber daya alam, sesuai dengan hukum nasional
  • Memperbanyak penggunaan teknologi terapan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, untuk mendukung pemberdayaan perempuan
  • Mengadopsi dan menguatkan kebijakan yang jelas dan penegakkan perundang-undangan untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan pada semua level
Tujuan 06 Memastikan ketersediaan dan manajemen air bersih yang berkelanjutan dan sanitasi bagi semua TARGET
  1. Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan adil terhadap air minum yang aman dan terjangkau untuk semua
  2. Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang layak dan adil untuk semua dan mengakhiri buang air di tempat terbuka, dengan memberikan perhatian khusus pada kebutuhan perempuan dan anak perempuan serta mereka yang berada dalam situasi rentan
  3. Pada tahun 2030, memperbaiki kualitas air dengan mengurangi polusi, menghapuskan pembuangan limbah dan meminimalisir pembuangan bahan kimia dan materi berbahaya, mengurangi separuh dari proporsi air limbah yang tidak diolah dan secara substansial meningkatkan daur ulang dan penggunaan ulang yang aman secara global
  4. Pada tahun 2030, secara substantif meningkatkan penggunaan air secara efisien di semua sektor dan memastikan pengambilan dan suplai air bersih yang berkelanjutan untuk mengatasi kelangkaan air dan secara substansial mengurangi jumlah orang yang mengalami kelangkaan air
  5. Pada tahun 2030, mengimplementasikan pengelolaan sumber air yang terintegrasi pada setiap level, termasuk melalui kerjasama antarbatas selayaknya
  6. Pada tahun 2020, melindungi dan memperbaiki ekosistem terkait air, termasuk pegunungan, hutan, rawa, sungai, resapan air dan danau
  • Pada tahun 2030, memperbanyak kerjasama internasional dan dukungan pengembangan kapasitas kepada negara-negara berkembang dalam aktivitas dan program terkait air dan sanitasi, termasuk water harvesting, desalinasi, efisiensi air, pengolahan air limbah, teknologi daur ulang dan penggunaan ulang
  • Mendukung dan menguatkan partisipasi masyarakat lokal dalam memperbaiki pengelolaan air dan sanitasi
Tujuan 07 Memastikan akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern bagi semua TARGET
  1. Pada tahun 2030, memastikan adanya akses universal terhadap pelayanan energi yang terjangkau, dapat diandalkan dan modern
  2. Pada tahun 2030, meningkatkan secara substantif proporsi energi terbarukan dalam energi campuran global
  3. Pada tahun 2030, menggandakan laju perbaikan efisiensi energi
  • Pada tahun 2030, memperbanyak kerjasama internasional untuk memfasilitasi akses terhadap riset dan teknologi energi bersih, termasuk energi terbarukan, efisiensi energi dan teknologi bahan bakar fosil yang lebih maju dan bersih, dan mendorong investasi dalam infrastruktur energi dan teknologi energi bersih
  • Pada tahun 2030, menambah infrastruktur dan meningkatkan mutu teknologi untuk supply pelayanan energi modern dan berkelanjutan untuk semua negara berkembang, khususnya di negara-negara kurang berkembang, negara berkembang kepulauan kecil, dan negara berkembang terkungkung daratan, sesuai dengan bantuan program masing-masing
Tujuan 08 Mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua TARGET
  1. Memelihara pertumbuhan ekonomi perkapita sesuai dengan situasi nasional dan, khususnya, setidaknya mempertahankan 7 persen pertumbuhan produk domestik bruto pertahunnya di negara-negara kurang berkembang
  2. Mencapai level yang lebih tinggi untuk produktivitas ekonomi melalui disertifikasi, peningkatan mutu teknologi dan inovasi, termasuk melalui fokus terhadap sektor-sektor yang mempunyai nilai tambah lebih dan padat karya
  3. Mendorong kebijakan yang berorientasi pembangunan yang mendukung aktivitasaktivitas produktif, penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong pembentukan dan pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah, termasuk melalui akses terhadap layanan pendanaan/permodalan
  4. Memperbaiki secara progresif, sampai tahun 2030, efisiensi sumberdaya global dalam hal konsumsi dan produksi dan berupaya untuk memisahkan pertumbuhan ekonomi dari degradasi lingkungan, sesuai dengan kerangka kerja 10 tahun program tentang konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, dengan dipelopori negara- negara maju
  5. Pada tahun 2030, mencapai ketenagakerjaan secara penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi seluruh perempuan dan laki-laki, termasuk untuk kaum muda dan orang dengan disabilitas, juga kesetaraan upah bagi pekerjaan yang mempunyai nilai yang sama
  6. Pada tahun 2020, secara substansial mengurangi proporsi usia muda yang tidak bekerja, tidak berpendidikan atau terlatih
  7. Mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk mengentaskan kerja paksa, mengakhiri perbudakan modern dan perdagangan manusia dan menegakkan larangan dan eliminasi bentuk terburuk dari tenaga kerja anak, termasuk perekrutan dan pemanfaatan serdadu anak, dan pada tahun 2025 mengakhiri segala bentuk tenaga kerja anak
  8. Mellindungi hak-hak pekerja dan mendukung lingkungan kerja yang aman bagi seluruh pekerja, khususnya bagi perempuan buruh migran, dan pekerja dalam situasi genting
  9. Pada tahun 2030, merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung turisme yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lapangan kerja sekaligus mendukung budaya dan produk lokal
  10. Menguatkan kapasitas institusi keuangan domestik untuk mendorong dan melauskan akses terhadap perbankan, asuransi dan layanan pendanaan untuk semua
  • Meningkatkan Bantuan untuk Perdagangan (Aid for Trade) untuk negara-negara berkembang, terutama negara kurang berkembang, termasuk melalui Kerangka Kerja Terintegrasi yang Diperluas untuk Bantuan Teknis Terkait Perdagangan bagi Negara-negara Kurang Berkembang
  • Pada tahun 2020, mengembangkan dan mengoperasionalkan strategi global bagi angkatan kerja muda dan mengimplementasikan Pakta Kerja Global milik Organisasi Buruh Internasional (ILO)
Tujuan 09 Membangun infrastruktur yang tahan lama, mendukung industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan dan membantu perkembangan inovasi TARGET
  1. Membangun infrastruktur yang berkualitas, dapat diandalkan, berkelanjutan dan tahan lama, termasuk infrastruktur regional dan antar batas, untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, dengan berfokus pada akses yang terjangkau dan sama rata bagi semua
  2. Mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan dan, pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan bagian industri terhadap penciptaan lapangan kerja dan produk domestik bruto, sejalan dengan situasi nasional, dan menggandakan bagian industri di negara kurang berkembang
  3. Meningkatkan akses industri skala kecil dan usahak skala kecil lainnya, khususnya di negara-negara berkembang terhadap layanan pendanaan, termasuk kredit yang terjangkau dan digabungkan dengan value chains dan pasar
  4. Pada tahun 2030, meningkatkan mutu infrastruktur dan menambahkan komponen pada industri agar dapat berkelanjutan, dengan ditambahkan efisiensi penggunaan sumber daya dan mengadopsi teknologi bersih dan ramah lingkungan dan proses industrial, dimana semua negara melakukan aksi ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing
  5. Menambah penelitian ilmiah, meningkatkan kemampuan teknologi dari sektor industri di semua negara, khususnya negara berkembang, termasuk, pada tahun 2030, mendorong inovasi dan secara substantif meningkatkan jumlah riset dan tenaga pembangunan per 1 juta orang dan juga riset publik dan swasta serta pengeluaran pembangunan
  • Memfasilitasi pembangunan infrastruktur yang tahan lama dan berkelanjutan di negara-negara berkembang melalui dukungan finansial, teknologi dan teknis yang diperbanyak untuk negara-negara Afrika, negara kurang berkembang, negara berkembang terkungkung daratan dan negara berkembang kepulauan kecil
  • Mendukung pengembangan teknologi domestik, riset dan inovasi di negara-negara berkembang, termasuk dengan memastikan kondisi kebijakan yang kondusif untuk, diantaranya, diversifikasi industri dan penambahan nilai komoditi
  • Secara signifikan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi dan berupaya untuk menyediakan akses yang universal dan terjangkau terhadap internet di negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020
Tujuan 10 Mengurangi ketimpangan didalam dan antar negara TARGET
  1. Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan memelihara pertumbuhan pendapatan dari 40 persen populasi yang paling bawah di tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata nasional
  2. Pada tahun 2030, memberdayakan dan mendorong penyertaan sosial, ekonomi dan politik bagi semua, tanpa melihat usia, jenis kelamin, disabilitas, bangsa, suku, asal, kelompok etnis, agama atau ekonomi atau status lainnya
  3. Memastikan kesempatan yang sama dan mengurangi ketimpangan pendapatan/outcome, termasuk dengan mengeliminasi diskriminasi terhadap hukum, kebijakan dan praktek-praktek dan mendorong adanya legislasi, kebijakan dan aksi yang sepantasnya untuk hal ini
  4. Mengadopsi kebijakan, terutama kebijakan fiskal, upah dan perlindungan sosial, dan secara progresif mencapai kesetaraan
  5. Memperbaiki regulasi dan memonitor pasar dan institusi keuangan global dan menguatkan implementasi dari regulasi tersebut
  6. Memastikan representasi yang lebih banyak dan suara untuk negara-negara berkembang dalam pengambilan keputusan di institusi-institusi ekonomi dan keuangan global internasional agar dapat menjadi institusi yang lebih efektif, kredibel, akuntabel dan sah
  7. Memfasilitasi migrasi dan mobilitas manusia yang tertata, aman, teratur dan bertanggung jawab, termasuk melalui implementasi kebijakan migrasi yang terencana dan terkelola dengan baik
  • Mengimplementasikan prinsip perlakuan khusus dan diferensial untuk negara-negara berkembang, terutama negara kurang berkembang, sesuai dengan perjanjian WTO
  • Mendorong bentuan pembangunan resmi (ODA) dan aliran finansial, termasuk investasi asing langsung (FDI), untuk negar-negara yang paling membutuhkan, terutama negara kurang berkembang, negara-negara Afrika, negara berkembang kepulauan kecil dan negara berkembang terkungkung daratan, sesuai dengan rencana dan program nasional masing-masing
  • Pada tahun 2030, mengurangi sampai dengan kurang dari 3 persen dari biaya transaksi pengiriman migran dan menghilangkan koridor pengiriman yang berbiaya lebih dari 5 persen
Tujuan 11 Membangun kota dan pemukiman inklusif, aman, tahan lama dan berkelanjutan TARGET
  1. Pada tahun 2030, memastikan akses terhadap perumahan dan pelayanan dasar yang layak, aman dan terjangkau bagi semua dan meningkatkan mutu pemukiman kumuh
  2. Pada tahun 2030, menyediakan akses terhadap sistem transportasi yang aman, terjangkau, mudah diakses, dan berkelanjutan bagi semua, meningkatkan keamanan jalan, dengan memperbanyak transportasi publik, dengan perhatian khusus terhadap kebutuhan dari mereka yang berada di situasi rentan, perempuan, anak-anak, orang dengan disablitas dan manula
  3. Pada tahun 2030, meningkatkan urbanisasi yang inklusif dan berkelanjutan dan kapasitas untuk perencanaan dan pengelolaan pemukiman yang partisipatoris, terintegrasi dan berkelanjutan di setiap negara
  4. Menguatkan upaya untuk melindungi dan menjaga warisan budaya dan natural dunia
  5. Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan jumlah orang yang terkena dampak dan secara substantif mengurangi kerugian ekonomi langsung yang berhubungan dengan produk domestik bruto global yang disebabkan oleh bencana, termasuk bencana terkait air, dengan fokus kepada melindungi yang miskin dan yang berada di situasi rentan
  6. Pada tahun 2030, mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan perkapita di perkotaan, termasuk dengan memberikan perhatian khusus kepada kualitas udara dan kotamadya dan manajemen limbah lainnya
  7. Pada tahun 2030, menyediakan akses universal terhadap ruang-ruang publik yang aman, inklusif dan mudah diakses, dan hijau, terutama bagi perempuan dan anakanak, manula dan orang dengan disabilitas
  • Mendukung hubungan ekonomi, sosial dan lingkungan yang positif diantara area urban, peri-urban dan rural dengan menguatkan perencanaan pembangunan nasional dan regional
  • Pada tahun 2020, secara substantif meningkatkan jumlah kota dan pemukiman yang mengadopsi dan mengimplementasikan kebijakan dan rencana yang terintegrasi menuju inklusif, efisiensi sumber daya, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, tahan terhadap bencana, dan mengembangkan dan mengimplementasikan, sejalan dengan the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030, dan manajemen resiko bencana yang holistic pada semua level
  • Mendukung negara-negara kurang berkembang, termasuk melalui bantuan finansial dan teknis, dalam membangun bangunan yang berkelanjutan dan tahan lama dengan memanfaatkan bahan material lokal
Tujuan 12 Memastikan pola konsumsi dan Produksi yang berkelanjutan TARGET
  1. Mengimplementasikan Kerangka Kerja 10 tahun dari program konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, dimana seluruh negara melakukan aksi, dengan dipelopori negara-negara maju, dengan melihat pembangunan dan kemampuan dari negara-negara berkembang
  2. Pada tahun 2030, mencapai manajemen berkelanjutan dan penggunaan yang efisien dari sumber daya alam
  3. Pada tahun 2030, mengurangi separuh jumlah dari sampah pangan global perkapita pada tingkat retail dan konsumen dan mengurangi kerugian makanan sepanjang produksi dan rantai penawaran, termasuk kerugian paska panen
  4. Pada tahun 2020, meraih manajemen ramah lingkungan dari bahan kimia dan limbah lainnya sepanjang siklus hidupnya, sesuai dengan kerangka kerja internasional yang telah disepakati, dan secara signifikan mengurangi pelepasan bahan-bahan tersebut ke udara, air dan tanah dalam rangka meminimalisir dampak buruk bahan tersebut terhadap kesehatan manusia dan lingkungan
  5. Pada tahun 2030, secara substansial mengurangi produksi limbah melalui tindakan pencegahan, pengurangan, daur ulang dan penggunaan kembali
  6. Mendorong perusahaan, terutama perusahaan skala besar dan transnasional untuk mengadopsi praktek-praktek yang bekelanjutan dan untuk memasukkan informasi yang berkelanjutan di dalam siklus laporan mereka
  7. Mendukung praktek-praktek pengadaan barang publik yang berkelanjutan, sesuai dengan kebijakan dan prioritas nasional
  8. Pada tahun 2030, memastikan bahwa setiap orang dimanapun mendapatkan informasi yang relevan dan kesadaran untuk pembangunan dan gaya hidup yang berkelanjutan secara harmonis dengan alam
  • Mendukung negara-negara berkembang untuk menguatkan kapasitas ilmiah dan teknologi agar dapat bergerak menuju pola-pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan
  • Mengembangkan dan mengimplementasikan alat untuk memonitor dampak pembangunan berkelanjutan untuk pariwisata yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendukung budaya dan produk lokal
  • Merasionalisasikan subsidi bahan bakar fosil yang tidak efisien yang justru mendorong konsumsi berlebih dengan cara menghilangkan penyimpangan pasar, sesuai dengan situasi nasional, termasuk dengan merestrukturisasi pajak dan secara bertahap mengurangi subsidi yang berbahaya, dimana adanya, untuk merefleksikan dampaknya terhadap lingkungan, dengan melihat pada kebutuhan spesifik dan kondisi dari negara-negara berkembang dan meminimalisir dampak buruk terhadap pembangunan negara-negara tersebut dengan cara yang melindungi kaum miskin dan masyarakat terkena dampak
Tujuan 13 Mengambil aksi segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya TARGET
  1. Menguatkan daya tahan dan kapasitas adaptasi terhadap bahaya hal-hal yang berkaitan dengan iklim dan bencana alam di semua negara
  2. Mengintegrasikan ukuran-ukuran perubahan iklim kedalam kebijakan, strategi dan perencanaan nasional
  3. Memperbaiki pendidikan, penyadaran dan juga kapasitas baik manusia maupun institusi terhadap mitigasi perubahan iklim, adaptasi, pengurangan dampak dan peringatan dini
  • Mengimplementasikan komitmen yang dibuat oleh pihak negara-negara maju kepada Kerangka Kerja Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim dengan tujuan untuk memobilisasikan secara bersama $100 milyar pertahunnya pada tahun 2020 dari segala sumber untuk memenuhi kebutuhan negara-negara berkembang dalam konteks aksi mitigasi dan transparansi terhadap implementasinya dan secara penuh mengoperasionalisasikan Dana Iklim Hijau (Green Climate Fund/GCF) melalui kapitalisasiya secepat mungkin
  • Mendukung mekanisme untuk peningkatan kapasitas untuk perencanaan dan manjemen terkait perubahan iklim yang efektif di negara-negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil, dengan berfokus pada perempuan, remaja, dan masyarakat lokal dan marjinal
Tujuan 14 Mengkonservasi dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudra dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan TARGET
  1. Pada tahun 2025, mencegah dan secara signifikan mengurangi segala jenis polusi kelautan, terutama dari aktivitas daratan, termasuk serpihan sisa barang laut dan dan polusi bahan makanan
  2. Pada tahun 2020, secara berkelanjutan mengelola dan melindungi ekosistem laut dan pesisir untuk menghindari dampak buruk yang signifikan, termasuk dengan memperkuat daya tahannya, dan melakukan aksi restorasi agar dapat mencapai kelautan yang sehat dan produktif
  3. Meminimalisir dan mengatasi dampak dari bertambahnya keasaman air laut, termasuk memperbanyak kerjasama ilmiah pada setiap level
  4. Pada tahun 2020, secara efektif meregulasi panen dan pengambilan ikan secara berlebihan, pemancingan illegal, tidak terlaporkan dan tidak teregulasi, juga praktek-praktek pemancingan yang destruktif serta mengimplementasikan perencanaan manajemen berbasis ilmiah agar dapat mengembalikan persediaan ikan secepat mungkin, setidaknya padalevel dimana dapat memproduksi hasil maksimum yang berkelanjutan sebagaimana karasteristik biologis masing-masing ikan
  5. Pada tahun 2020, mengkonservasi setidaknya 10 persen dari area pesisir laut, konsisten dengan hukum nasional dan internasional dan berdasarkan informasi ilmiah terbaik yang tersedia
  6. Pada tahun 2020, melarang bentuk tertentu dari subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap kapasitas berlebih dan pengambilan ikan yang berlebihan, menghilangkan subsidi yang berkontribusi terhadap penangkapan ikan yang ilegal, tidak terlaporkan dan tidak teregulasi dan menahan diri dari memperkenalkan bentuk subsidi yang demikian, dengan kesadaran bahwa perlakuan khusus dan diferensial yang layak dan efektif untuk negara-negara berkembang dan kurang berkembang harus menjadi bagian integral dari negosiasi subsidi WTO2
  7. Pada tahun 2030, meningkatkan keuntungan ekonomi bagi negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang dari penggunaan yang berkelanjutan terhadap sumberdaya kelautan, termasuk melalui manajemen yang berkelanjutan dari perikanan, budidaya pariwisata perairan
  • Meningkatkan pengetahuan ilmiah, mengembangkan kapasitas riset dan transfer teknologi kelautan, dengan melihat pada Kriteria dan Panduan Komisi Antar Pemerintah Oceanografi mengenai Transfer Teknologi Kelautan, agar dapat meningkatkan kesehatan laut dan memperbanyak kontribusi keaneka ragaman hayati laut terhadap pembangunan negara-negara berkembang, khususnya negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang
  • Menyediakan akses terhadap sumber daya kelautan dan pasar bagi nelayan kecil
  • Memperbanyak konservasi dan penggunaan yang berkelanjutan terhadap laut dan sumber dayanya, seperti yang tertera di paragraf 158 dari “The Future We Want” (Masa Depan yang Kami Inginkan)
Tujuan 15 Melindungi, memulihkan dan mendukung penggunaan yang berkelanjutan terhadap ekosistem daratan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi desertifikasi (penggurunan), dan menghambat dan membalikkan degradasi tanah dan menghambat hilangnya keanekaragaman hayati TARGET
  1. Pada tahun 2020, memastikan bahwa konservasi, restorasi dan penggunaan yang berkelanjutan dari ekosistem terrestrial dan air daratan dan pelayanannya, khususnya hutan, rawa, pegunungan dan daratan, sejalan dengan kewajiban dibawah perjanjian internasional
  2. Pada tahun 2020, mendukung pengimplementasian manajemen yang berkelanjutan untuk semua tipe hutan, menghambat deforestasi, merestorasi hutan terdegradasi dan secara substansial meningkatkan aforestasi dan reforestasi secara global
  3. Pada tahun 2030, memerangi desertifikasi, merestorasi lahan dan tanah terdegradasi, termasuk lahan yang kena dampak desertifikasi, kekeringan, kebanjiran, dan berupaya unutk mencapai dunia yang terdegradasi secara netral
  4. Pada tahun 2030, memastikan konservasi ekosistem pegunungan, termasuk keaneka ragaman hayati, agar dapat meningkatkan kapasitasnya untuk memberikan manfaat yang esensial bagi pembangunan berkelanjutan
  5. Melakukan aksi segera dan signifikan untuk mengurangi degradasi natural habitat, menghambat hilangnya keanekaragaman hayati dan, pada tahun 2020, melindungi dan mencegah kepunahan spesies terancam/langka
  6. Mendorong pembagian keuntungan yang adil dan setara yang berasal dari pemanfaatan sumber-sumber genetika dan mendukung akses yang layak terhadap sumber-sumber tersebut, sebagaimana disepakati secara internasional
  7. Melakukan aksi segera untuk mengakhiri perburuan dan penjualan spesies flora dan fauna yang dilindungi dan mengatasi baik penawaran maupun permintaan produk satwa liar ilegal
  8. Pada tahun 2020, mengenalkan upaya-upaya yang dapat mencegah pengenalan dan secara signifikan mengurangi dampak dari invasi spesies asing terhadap ekosistem tanah dan air yang dapat mengurangi jumlah spesies prioritas
  9. Pada tahun 2020, mengintegrasikan nilai ekosistem dan keanekaragaman hayati kedalam perencanaan nasional dan lokal, proses pembangunan, dan strategi pengentasan kemiskinan
  • Memobilisasi dan secara signifikan meningkatkan sumber daya finansial dari segala macam sumber untuk melakukan konservasi dan pemanfaatan yang berkelanjutan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem
  • Memobilisasi sumber daya yang signifikan dari semua sumber dan semua level untuk mendanai pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan menyediakan insentif yang sesuai kepada negara-negara berkembang untuk dapat melaksanakan model pengelolaan tersebut, termasuk untuk konservasi dan reforestasi
  • Memperbanyak dukungan global untuk upaya-upaya memerangi perburuan dan penjualan spesies dilindungi, termasuk meningkatkan kapasitas masyarakat lokal untuk mendapatkan kesempatan kesejahteraan yang berkelanjutan
Tujuan 16 Mendukung masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi-institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua level. TARGET
  1. Secara signifikan mengurangi segala macam bentuk kekerasan dan angka kematian terkait dimanapun
  2. Mengakhiri pelecehan, eksploitasi, perdagangan dan segala macem bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak
  3. Mendukung perangkat hukum di tingkat nasional dan internasional dan akses keadilan yang sama untuk semua
  4. Pada 2030, secara signifikan mengurangi aliran keuangan dan senjata terlarang, memperkuat pemulihan dan pengembalian asset yang dicuri dan memerangi semua jenis tindak kejahatan kriminal yang terorganisir
  5. Secara substansialmengurangi korupsi dan suap dalam segala bentuk
  6. Membangun institusi-institusi yang akuntabel dan transparan di semua level
  7. Memastikan pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di semua level
  8. Memperlebar dan menguatkan partisipasi dari negara-negara berkembang dalam institusi dan tata-kelola global
  9. Pada tahun 2030, menyediakan identitas legal bagi semua, termasuk akta kelahiran
  10. Memastikan akses publik terhadap informasi dan melindungi kebabasan fundamental, sesuai dengan perundang-undangan nasional dan perjanjian internasional
  • Memperkuat institusi nasional yang terkait, termasuk melalui kerjasama internasional, untuk pengembangan kapasitas pada semua level, khususnya di negara-negara berkembang, untuk mencegah kekerasan dan memerangi terorisme serta kejahatan
  • Mendukung dan mendorong hukum dan kebijakan non-diskriminatif untuk pembangunan berkelanjutan
Tujuan 17 Menguatkan ukuran implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan TARGET Keuangan
  1. Menguatkan mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui bantuan internasional kepada negara-negara berkembang, untuk meningkatkan kapasitas domestik dalam hal pajak dan pengumpulan pendapatan lainnya
  2. Negara-negara maju mengimplementasikan secara penuh komitmen ODA mereka, termasuk komitmen yang dibuat oleh banyak negara maju untuk mencapai target 0,7 persen dari ODA/GNI bagi negara-negara berkembang dan 0,15 – 0,20 persen dari ODA/GNI bagi negara-negara kurang berkembang; pemberi ODA didorong untuk mempertimbangkan penetapan target untuk dapat memberikan setidaknya 0,20 persen dari ODA/GNI kepada negara-negara kurang berkembang
  3. Memobilisasi tambahan sumber daya finansial untuk negara berkembang dari berbagai sumber
  4. Membantu negara berkembang dalam mencapai pengelolaan hutang jangkapanjang yang berkelanjutan melalui kebijakan yang terkoordinir yang ditujukan untuk membantu perkembangan pendanaan hutang, penghapusan hutang dan restrukturisasi hutang, sebaimana layaknya, dan mengatasi hutang dari negara miskin berutang banyak untuk mengurangi beban hutang
  5. Mengadopsi dan mengimplementasikan regim yang mendukung investasi bagi negara kurang berkembang Teknologi
  6. Memperbanyak kerjasama Utara-Selatan, Selatan-Selatan, dan segitiga regional dan internasional mengenai akses terhadap sains, teknologi dan inovasi dan memperbanyak berbagi pengetahuan mengenai syarat yang disepakati bersama, termasuk melalui koordinasi yang lebih baik diantara mekanisme yang sudah ada, khususnya pada level PBB, dan melalui mekanisme fasilitasi teknologi global
  7. Mendukung perkembangan, transfer, diseminasi dan difusi teknologi ramah lingkungan kepada negara-negara berkembang dengan syarat lunak, termasuk syarat konsesi dan preferensial, sebagaimana yang telah disepakati bersama
  8. Secara penuh mengoperasionalisasi bank teknologi dan sains, mekanisme pengembangan kapasitas teknologi dan inovasi untuk negara kurang berkembang pada tahun 2017 dan memperbanyak penggunaan teknologi yang memungkinkan, terutama teknologi informasi dan komunikasi Pengembangan kapasitas
  9. Meningkatkan dukungan internasional untuk mengimplementasikan pengembangan kapasitas yang efektif dan mengena di negara-negara berkembang untuk mendukung rencana nasional untuk menimplementasikan semua tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk melalui Utara-Selatan, Selatan-Selatan dan kerjasama segitiga Perdagangan
  10. Mendorong system perdagangan multilateral yang universal, berdasarkan aturan, non-diskriminatif dan setara dibawah WTO, termasuk melalui konklusi negosiasi dibawah Agenda Pembangunan Doha
  11. Secara signifikan meningkatkan ekspor dari negara-negara berkembang, dengan pandangan untuk menggandakan porsi ekspor global negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020
  12. Menyadari implementasi yang tepat waktu dari akses terhadap pasar bebas-bea dan bebas-quota untuk seterusnya, bagi negara-negara kurang berkembang, konsisten dengan keputusan WTO, termasuk dengan memastikan bahwa aturan asal (rules of origin) yang preferensial yang diterapkan bagi import dari negara kurang berkembang bersifat transparan dan sederhana, dan berkontribusi untuk memfasilitasi akses pasar Isu-isu sistemik Koherensi kebijakan dan institusional
  13. Memperbaiki stabilitas ekonomi makro global, termasuk melalui koordinasi kebijakan dan keterpaduan kebijakan
  14. Meningkatkan koherensi kebijakan untuk Pambangunan berkelanjutan
  15. Menghargai ruang kebijakan dan kepemimpinan masing-masing negara untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan Kemitraan multi-pihak
  16. Memperluas kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan, dilengkapi dengan kemitraan multi-pihak yang dapat memobilisasi dan membagi pengetahuan, keahlian, teknologi, dan sumber daya finansial, untuk mendukung pencapaian Tujuan di semua negara, terutama negara berkembang
  17. Mendorong dan mendukung kemitraan publik, publik-swasta, dan masyarakat sipil yang efektif, yang dibangun dari pengalaman dan strategi dalam bermitra Data, monitoring dan akuntabilitas
  18. Pada tahun 2020, meningkatkan dukungan terhadap pengembangan kapasitas ke negara-negara berkembang, termasuk negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil, untuk secara signifikan meningkatkan ketersediaan data yang bermutu tinggi, tepat waktu dan dapat diandalkan, diagregat menurut pendapatan, gender, usia, suku, etnis, status migrasi, disabilitas, lokasi geografis dan karakteristik lainnya yang relevan dalam konteks nasional
  19. Pada tahun 2030, membangun dari inisiatif-inisiatif yang ada untuk mengembangkan ukuran kemajuan tehadap pembangunan berkelanjutan yang melengkapi produk domestik bruto dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara-negara berkembang
Sumber: https://www.sdg2030indonesia.org