Pembuatan Akta Kematian dan Akta Kelahiran Jemput Bola (GRATIS)

  • Feb 25, 2019
  • parwoto
  • BERITA

Berdasarkan Surat Camat No.474/156 tanggal 21 Februari 2019 Perihal Pelayanan Akta Pencatatan Sipil (Jemput Bola). Berdasarkan hal tersebut, bagi masyarakat yang belum memiliki Akta Kelahiran dan Akta Kematian dapat membuat Akta di Kecamatan Slogohimo pada:

Hari/tanggal                       : Jum’at, 1 Maret 2019

Waktu                                 : Pukul 09.00 WIB s.d Selesai

Tempat                               : Pendopo Kecamatan Slogohimo

Persyratan Pembuatan Akta Kelahiran:

Surat Kelahiran dari  penolong kelahiran

  1. Foto copy Kartu Keluarga dan KTP

  2. Buku Nikah / Akta Perkawinan orang tua dilegalisir

  3. Foto copy KTP saksi-saksi (2 orang saksi)

  4. Pengantar dari Desa yang diketahui Camat

  5. Bagi pemohon yang berumur 21 tahu keatas agar melampirkan Foto copy KTP

Persyaratan Pembuatan Akta Kematian:

  1. Surat Pengantar dari Kepala Desa diketahui Camat

  2. Surat Kematian dari Kepala Desa

  3. Foto copy Surat Nikah

  4. Foto copy Kartu Keluarga

  5. Foto copy KTP

*) Proses Pembuatan / Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta kematian dapat dilaksanakan 1 hari selam berkas persyaratan lengkap dan benar

**) informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor Sekretariar Desa Klunggen