Strata Posyandu Desa Klunggen

  • Jun 10, 2021
  • parwotobrother

KLUNGGEN | klunggen.desa.id | Pelatihan Kader Kesehatan Desa Klunggen dilaksanakan pada Kamis (10/6/2021). Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Klunggen yang dihadiri oleh Kader Posyandu seDesa Klunggen. Sebagai Narasumber hadir dari petugas promosi kesehatan UPTD Puskemas Kecamatan Slogohimo, Alfin Audina. Materi yang diangkat pada kegiatan ini mengenai Pelatihan Perhitungan Strata Posyandu Secara Kuantitatif. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman Kader Posyandu yang ada di Desa Klunggen. Alfin Audina menyampaikan strata posyandu yang terbagi menjadi emepat sebagai berikut, yang pertama Posyandu Pratama adalah Posyandu yang belum mantap, yang ditandai oleh kegiatan bulanan Posyandu belum terlaksana secara rutin serta jumlah kader sangat terbatas yakni kurang dari 5 (lima) orang. Penyebab tidak terlaksananya kegiatan rutin bulanan Posyandu, di samping karena jumlah kader yang terbatas, dapat pula karena belum siapnya masyarakat. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah memotivasi masyarakat serta menambah jumlah kader. [caption id="attachment_674" align="aligncenter" width="817"] Antusias peserta dalam mengikuti Pelatihan Kader Kesehatan Desa Klunggen (doc. Brother Photography)[/caption] Kedua, Posyandu Madya adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak lima orang atau lebih, tetapi cakupan kelima kegiatan utamanya masih rendah, yaitu kurang dari 50%. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah meningkatkan cakupan dengan mengikutsertakan tokoh masyarakat sebagai motivator serta lebih menggiatkan kader dalam mengelola kegiatan Posyandu. Baca Juga: Budaya Membaca di Era Digital Wonogiri Ketiga, Posyandu Purnama adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak lima orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan, serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya masih terbatas yakni kurang dari 50% KK di wilayah kerja Posyandu. Terakhir, Posyandu Mandiri adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak lima orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan, serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja Baca Juga: Penyuluhan Stunting Desa Klunggen Posyandu. Intervensi yang dilakukan bersifat pembinaan termasuk pembinaan program dana sehat, sehingga terjamin kesinambungannya. Selain itu dapat dilakukan intervensi memperbanyak macam program tambahan sesuai dengan masalah dan kemampuan masing-masing. Diharapkan dengan adanya Pelatihan dapat meningkatan wawasan Kader Posyandu yang ada di Desa Klunggen. (p4r)