Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

  • May 14, 2024
  • parwotobrother
  • BERITA

klunggen.desa.id | Wonogiri, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri memastikan tidak ada bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan dalam pilkada Wonogiri yang digelar 27 November 2024.

Pasalnya, hingga batas waktu pendaftaran Minggu (12/5/2024), tidak ada satupun bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan di KPU Wonogiri.

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/5/2024) menyatakan, hingga Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan.

KPU Kabupaten Wonogiri memberikan batas waktu penyerahan syarat dukungan calon perseorangan mulai tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024.

"Jadi sudah dipastikan tidak ada calon perseorangan pada pilkada Wonogiri 2024," kata Satya.

Baca Juga: Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Satya juga mengatakan, sampai batas akhir penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan yaitu pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang melakukan konsultasi dan komunikasi kepada KPU Kabupaten Wonogiri terkait pencalonan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024.

Tak hanya itu, kata Satya, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang meminta akses/akun di Silon KPU. Baca juga: KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen "Selain itu tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi dan menyerahkan dokumen syarat dukungan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024," sambungnya.

Satya menambahkan, untuk maju calon perseorangan pada pilkada 2024 harus menyerahkan dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah DPT terakhir. "Dukungan minimal yang harus dilampirkan sebanyak 63.403 warga yang memiliki hak pilih," pungkasnya.