Cek Desamu! Ini Daftar 114 Desa Berstatus Mandiri di Wonogiri

  • Jul 08, 2024
  • parwotobrother
  • BERITA

klunggen.desa.id | Wonogiri, Sebanyak 114 desa atau hampir 50% dari total jumlah desa di Kabupaten Wonogiri sudah berstatus mandiri berdasarkan indeks desa membangun (IDM) pada 2024.
Sebagai informasi, IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi desa. Status kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan IDM diklasifikasikan secara bertingkat mulai dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga yang paling tinggi, desa mandiri.

Dibandingkan 2023 lalu, jumlah desa di Wonogiri yang berstatus mandiri bertambah sebanyak 61 desa. Artinya ada 61 desa yang naik status dari maju menjadi mandiri dalam kurun waktu setahun.
Setelah menjadi mandiri, desa-desa itu diminta memanfaatkan data IDM untuk mengembangkan potensi desa dengan tujuan menyejahterakan warga. Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com dari Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Wonogiri, berikut daftar 114 desa mandiri dan sebarannya per kecamatan:
Kecamatan Pracimantoro

  1. Joho
  2. Sambiroto
  3. Pracimantoro
  4. Sedayu
  5. Jimbar
  6. Trukan

Kecamatan Giritontro

  1. Jatirejo
  2. Kecamatan Batuwarno
  3. Tegiri
  4. Batuwarno
  5. Sumberejo
  6. Ronggojati
  7. Sumberagung
  8. Kudi

Kecamatan Tirtomoyo

  1. Hargorejo
  2. Genengharjo
  3. Hargantoro

Kecamatan Nguntoronadi

  1. Bulurejo
  2. Kulurejo
  3. Ngadiroyo

Kecamatan Baturetno

  1. Glesungrejo
  2. Balepanjang
  3. Watuagung
  4. Baturetno
  5. Talunombo
  6. Saradan

Kecamatan Eromoko

  1. Sindukarto
  2. Baleharjo
  3. Eromoko
  4. Ngunggahan
  5. Pasekan

Kecamatan Wuryantoro

  1. Pulutan Wetan
  2. Mplopoharjo
  3. Gumiwang Lor

Kecamatan Manyaran

  1. Pijiharjo
  2. Bero
  3. Gunungan
  4. Karanglor

Kecamatan Selogiri

  1. Pare
  2. Keloran
  3. Kepatihan
  4. Pule
  5. Jendi
  6. Singodutan
  7. Gemantar
  8. Jaten
  9. Nambangan
  10. Sendangijo

Kecamatan Wonogiri

  1. Sendang
  2. Pokohkidul
  3. Purworejo
  4. Bulusulur
  5. Wonoharjo
  6. Manjung
  7. Wonokerto
  8. Sonoharjo

Kecamatan Ngadirojo

  1. Gedong
  2. Kerjo Lor
  3. Ngadirojo Kidul
  4. Ngadirojo Lor
  5. Jatimarto

Kecamatan Sidoharjo

  1. Tempursari
  2. Sembukan
  3. Sempukerep
  4. Mojoreno
  5. Tremes
  6. Jatinom

Kecamatan Kismantoro

  1. Pucung
  2. Lemahbang
  3. Gedawung

Kecamatan Purwantoro

  1. Biting
  2. Bangsri
  3. Sukomangu
  4. Sambirejo

Kecamatan Slogohimo

  1. Sambirejo
  2. Tunggur
  3. Waru
  4. Slogohimo
  5. Soco
  6. Klunggen
  7. Gunan
  8. Sokoboyo

Kecamatan Jatisrono

  1. Tasikhargo
  2. Sumberejo
  3. Gondangsari
  4. Ngrompak
  5. Semen
  6. Pule
  7. Sambirejo
  8. Tanggulangin
  9. Gunungsari
  10. Jatisari
  11. Jarisrono
  12. Watangsono
  13. Pandeyan

Kecamatan Jatipurno

  1. Jatipurwo
  2. Tawangrejo
  3. Slogoretno
  4. Girimulyo

Kecamatan Girimarto

  1. Waleng
  2. Doho
  3. Girimarto
  4. Jendi
  5. Nungkulan
  6. Tambakmerang
  7. Jatirejo
  8. Giriwarno
  9. Selorejo
  10. Semagar
  11. Sanan
  12. Bubakan

Kecamatan Paranggupito

  1. Ketos
  2. Paranggupito

Kecamatan Puhpelem

  1. Puhpelem
  2. Tengger

2 Kecamatan Sapu Bersih
Dilihat dari sebarannya, desa-desa berstatus mandiri itu tersebar di 21 kecamatan. Artinya ada empat kecamatan yang belum ada satu pun desa berstatus mandiri. Empat kecamatan itu yakni Jatiroto, Giriwoyo, Bulukerto, dan Karangtengah.
Berdasarkan catatan Solopos.com, ada beberapa kecamatan yang pada tahun lalu belum ada desa mandiri namun tahun ini sudah ada. Misalnya, Purwantoro tahun lalu nol desa mandiri, tahun ini ada empat desa.
Kemudian Puhpelem, tahun lalu juga nol desa mandiri, tahun ini ada dua desa. Begitu juga Nguntoronadi, tahun lalu belum ada tahun ini ada tiga desa mandiri. Jatipurno juga pada tahun lalu belum ada desa mandiri, tahun ini ada empat desa.
Sementara itu, ada dua kecamatan yang total seluruh desanya sudah berstatus mandiri yakni Selogiri (10 desa) dan Girimarto (12 desa). Selogiri sudah sapu bersih status desa mandiri sejak 2023 sedangkan Girimarto baru tahun ini. Pada 2023, di Girimarto hanya dua desa mandiri dan 10 desa maju.
Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Wonogiri, Hadir, mengatakan jumlah desa yang berstatus maju di Wonogiri saat ini tersisa 129 desa. Sementara jumlah desa berstatus berkembang tinggal delapan desa. Tidak ada desa yang berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal.
Hadir mengemukakan desa mandiri berarti akses kebutuhan dan pelayanan dasar warganya mudah terpenuhi. Contohnya akses terhadap permukiman, pendidikan, kesehatan. Mereka juga mudah menjangkau pusat perdagangan, akses terhadap kredit perbankan, termasuk mengakses air bersih.
Bukan Tujuan Akhir
”Di Kabupaten Wonogiri ini progres peningkatan status desa ini setiap tahun bagus. Selalu ada penambahan desa berstatus desa membangun. Ini berarti keinginan pemerintah membangun desa melalui dana desa ada wujud nyatanya di Wonogiri,” kata Hadir saat ditemui Solopos.com di Sekretariat Pendamping Desa Wonogiri, Selasa (2/7/2024).
Dia menjelaskan IDM digunakan untuk mengukur dan memetakan tingkat kemajuan serta kemandirian desa. Melalui IDM ini dapat dilihat gambaran yang komprehensif mengenai kondisi desa-desa. Data IDM bisa digunakan sebagai dasar untuk perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan dalam pembangunan desa.
Menurut Hadir, desa yang sudah berstatus mandiri bukan berarti desa yang kaya. Pada kenyataannya di Wonogiri desa berstatus mandiri memang bukan desa-desa yang kaya dilihat dari pendapatan asli desanya.
Status desa mandiri juga bukan tujuan akhir. Hadir menjelaskan setelah desa berstatus mandiri, fokus pemerintah desa tidak lagi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga. Pemerintah desa harus mulai memikirkan peningkatan kesejahteraan warga. Hal itu ditandai dengan peningkatan ekonomi warga desa yang memanfaatkan sumber daya yang ada di desa.
“Itu mengapa pemerintah mengalokasikan dana desa secara khusus untuk ketahanan pangan. Arahnya untuk menyejahterakan warga desa dengan memanfaatkan potensi desa,” ucapnya.
Data IDM, kata Hadir, bisa digunakan sebagai pijakan pemerintah desa untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Dari data itu bisa dilihat secara lengkap potensi apa saja yang bisa dikembangkan desa untuk menyejahterakan warga.
Sumber: Solopos.com